Fandi Net

blog Fandinet menyajikan trik dan tips seputar blogger, youtube, belajar jadi seorang blogger serta youtuber dan ada ino menarik yang unik di sekitar kita.

Trik Mencari Gambar Bebas Hak Cipta Di Google Untuk Blogger

  • Script Iklan di sini
     Trik Mencari Gambar Bebas Hak Cipta Di Google Untuk Blogger - Bagi blogger, penggunaan sebuah gambar dalam blog adalah hal yang wajar. dimana dengan adanya sebuah gambar yang menarik dalam blog akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung untuk mengunjungi blog tersebut. namun disamping itu penggunaan gambar oleh para blogger menjadi masalah tersendiri. dimana kebanyakan blogger mengambil sebuah gambar dari situs pencari gambar seperti google yang kebanyakan gambarnya memiliki hak cipta. 

    dalam kasus ini siapa yang merasa dirugikan??

     tentu saja si pemilik gambar tersebut. gambar yang sudah memiliki hak cipta bisa dibilang dilarang untuk dipakai tanpa izin atau tanpa persetujuan pemilik gambar tersebut.
    banyak blogger yang mengatasi masalah tersebut dengan menyertakan link pemiliki gambar tersebut, namun apakah masalah itu selesai...?? ternyata tidak, hal tersebut masih termasuk pelanggaran dan tetap dilarang.

    lantas apa solusi dari semua masalah copyright tersebut..???
    solusinya adalah dengan membuat gambar sendiri atau mencari di situs pencari gambar yang bebas hak cipta. namun kendalanya adalah apabila kita membuat gambar sendiri terkadang kita masih ragu karena masih dianggap kurang bagus atau kurang profesional. dan dengan mencari gambar pada situs penyedia gambar bebas hak cipta terkadang masih sulit kita temukan karena tidak mengetahui situs apa saja yang bebas menyediakan gambar bebas hak cipta.
    untuk itu dalam artikel kali ini mas fandi akan berbagi tips dan trik cara menemukan gambar atau image yang memang bebas dari hak cipta atau setidaknya bebas kita gunakan ulang yang sumbernya berasal dari google image yang memang sering kita gunakan. ikuti langkah langkahnya sebagai berikut:

    1.buka google dan masukkan keyword gambar yang sesuai dengan yang kita cari 
     

    2. setelah selesai memasukkan keyword, lanjut buka setelan di bawah search dan pilih penelusuran lanjutan.


     3. langkah ketiga pilih pada bagian bawah pada hak penggunaan dan pilih bebas digunakan atau dibagikahan.

     4. selanjutnya kita pilih penelusuran lanjutan. dan taraaa........ semua gambar dari mesin pencari di google merupakan gambar yang bebas dari hak cipta dan dapat kita gunakan. dan langkah selanjutnya kita bisa memilih beberapa gambar yang sudah ada untuk kita taruh di blog.


     ok.... mungkin itu tips dan trik dari mas fandi tentang cara menghindari copyright pada gambar di blog. mulai sekarang jadilah seorang blogger yang bersih dari pelanggaran hak cipta. karena pemilik gambar pasti akan marah apabila gambarnya kita pakai tanpa izin.


    Sekian informasi ini saya berikan dan semoga bermanfaat.

    Related Post


    Facebook Google+ Twitter Digg Reddit

    25 komentar

    wah sangat bermanfat seklai gan ...ijin cobah daaa

    Tentu dgn mengambil gambar dari hak penciptapun...biasakan memberikan sumbernya juga..jujur itu lebih baik..postingan yg bermanfaat.

    Kalau ane ambil gambar yg ada hak ciptanya. Di edit2 dikit pakai photoshop. Tinggal upload di blog. Menurut agan apakah ane melanggar hak cipta?

    Masalah ini berkaitan dengan etika media sosial. Kalau ambil gambar orang jangan lupa cantumkan sumber saja.

    ane juga pernah baca di buku.. kalo nggak salah di situs CC..

    Kalo pengguna berasal dari ponsel android gimna min ?

    gambar bebas hak cipta ternyata wajib yah, saya baru tau saat blog saya di tuntut orang tapi masih diberi keringanan untuk dihapus atau diganti gambarnya. dan kebetulan blog ini ngeshare caranya, terima kasih admin

    monggo mas.... semoga bermanfaat....

    iya mas adi jaya. pada awalnya saya biasanya mengambil gambar dan saya sertai link sumber gambarnya. namun ternyata kebijakan sebagai seorang publisher adsense terkadang hal tersebut masih termasuk juga pelanggaran. ada juga pemilik foto yang tetap kurang setuju akan hal tersebut. untuk itu perlu juga kita memiliki foto yang bebas hak cipta.

    kalau sebagai si pemilik gambar terkadang hal tersebut termasuk pelanggaran, walau dari segi mesin pencari tidak bisa mendeteksi. lebih bagus buat foto dari karya sendiri, jika tidak bisa maka ada baiknya mencari foto yang memang sudah diizinkan oleh si pemilik foto tersebut untuk di publikasikan oleh kita.

    betul bang, kebanyakan di luar sana terkadang banyak yang tidak memikirkan. kadang water mark pada gambar saja dihapus dan diganti dengan watermark miliknya. itu yang seharusnya kita fikirkan. terima kasih sudah berkunjung....

    iya mas. dari awal saya bermain di internet saya tidak pernah memperhitungkan tentang hak cipta. namun setelah beberapa main di internet, rata rata saya harus gagal hanya karena copyright. untuk itu semoga kedepannya tidak ada yang ada kendala dalam mencari foto yang bebas hak cipta. terima kasih sudah berkunjung di blog saya ini. By. admin

    Infonya bermanfaat gan. Oiya kalau kita mengambil gambar yang ada hak ciptanya terus diedit sedikit pakai photoshop kemudia di upload ke Blog apakah melanggar hak cipta juga?

    Terima kasih gan udh di share.

    kalo dilihat dari peraturan pedoman komunitas, hal tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran. namun kalau kita mengeditnya jeli kemungkinan bisa lolos tapi sangat mungkin bisa diajukan banding sama si pemilik gambar tersebut. terima kasih sudah mampir ke blog mas fandi.

    pakai browser bawaan dari android. bisa pakia crome atau mozilla, lalu ubah ke bentuk browser pc.

    terima kasih sudah berkunjung...

    Gambar yang punya hak cipta memang sering bikin masalah, bisa-bisa blog kena tegur Google.

    iya @bang doel , untuk itu kita harus jeli.

    Terima kasih Infonya bang, bermanfaat sekali, izin meng amalkan, heheee 😂.
    .
    oh iya tapi ini akan saya amalkan di artikel saya yang akan dibuat selanjutnya, tapi di artikel yang dulu saya buat, mengambil gambar lalu saya sertakan link nya dibawah, apa tidak apa apa? karena itu sudah artikel yg dulu...

    kalau mencomot gambar punya orang, usahakan diberi alamat, biar si punya gambar tidak marah.

    WALAUPUN DIBAWAHNYA ADA TULISAN MUNGKIN GAMBAR MEMILIKI HAK CIPTA

     
    Copyright © 2017